SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Winto, mengungkapkan, secara pribadi belum memahami hasil kesepakatan yang sudah terjadi antara EMCL, SKK Migas, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa yang dulu terkait tukar guling tanah kas desa seluas 13,2 hektar di wilayahnya.
“Alhamdulilah, dengan adanya pak Didik dari Skk Migas permasalahan TKD Gayam mulai mencair,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Bojonegoro, bersama SKK Migas, pemkab, dan Muspika Gayam, Selasa (27/10/2015).
Winto mengatakan, saat ini ada titik temu dalam penyelesaian TKD Gayam meskipun di lapangan ternyata sulit sekali untuk melaksanakan sesuai dengan apa yang diinginkan atau regulasi yang ada.
“Melihat dari beberapa progres terakhir EMCL, kami berharap sesuai dengan komitmen awal,” tegasnya.
Dia menyatakan, tetap berpegang pada komitmen awal yakni menyerahkan semua kepada EMCL. Meskipun, kewajiban utama dari desa adalah setelah keluarnya rekomendasi berkewajiban melakukan musdes.
“Jadi kami merasa progres yang dilakukakn EMCL sudah sesuai dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Winto.
Namun begitu dirinya tetap menunggu rekomendasi dari hasil lelang beberapa waktu lalu, dan meminta batas akhir penyelesaian tukar guling TKD Gayam pada akhir desember 2015 supaya tidak mengulang lagi dari awal.
“Kami berharap, dalam forum ini ada komitmen bersama dan meminta dukungannya untuk bisa menyelesaikan TKD,” pungkas Winto.(rien)