Sinau Tata Kelola Migas Bareng Masyarakat Gayam

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

Bojonegoro – Sebanyak 26 perwakilan dari 11 negara melakukan kunjungan ke Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (16/1/2017). Kegiatan bertajuk “Sinau Bareng Audensi Bersama Masyarakat untuk Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola Sumber Daya Alam” yang dilaksanakan di balai desa setempat itu berlangsung gayeng, meskipun lesehan beralas karpet.

Ke sebelas negara tersebut meliputi Indonesia, Myanmar, Vietnam, Filipina, India, Timor Leste, Mexico, Mongolia, Afghanistan, Australia. Mereka berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, peneliti, dan pejabat pemerintahan.

Diskusi yang dipandu Khundori, dari Ademos itu berjalan hidup dan penuh semangat, meski sempat diguyur hujan deras. Banyak perwakilan dari negera yang bertanya kepada pemerintah desa dan kecamatan tentang dampak dan persoalan dalam kegiatan industri migas di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Pertanyaan itu muncul setelah Camat Gayam, Hartono dan Kepala Desa, Winto, menyampaikan sekilas tentang kondisi wilayahnya sebelum dan sesudah adanya proyek. Serta bagaiamana latar belakang masyarakatnya yang mayoritas bertani berjuang agar dapat bekerja di proyek Banyuurip.

Joyita, perwakilan dari Negara India, misalnya. Dia menanyakan tentang tantangan apa yang dihadapi pemuda Gayam untuk mendapatkan pekerjaan di proyek Banyuurip.  

Kemudian Kemal dari Philipina menyakan tentang, apakah ExxonMobil menginformasikan kegiatan industry migas ke masyarakat, serta bagaimana proses diskusi yang dilaksanakan.

Berbeda lagi dengan perwakilan dari Myanmar. Ia mempertanyakan tentang kompensasi bagi masyarakat yang lahannya dibebaskan untuk kepentingan proyek dan dampak lingkungan apa saja yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Baca Juga :   Terapkan Skema Penertiban Gegunung di Bojonegoro

Sementara perwakilan dari Negara Australia menanyakan tentang bagaimana pemerintah mengatasi isu pendatang di desanya.

Semua pertanyaan itu dijawab dengan lugas oleh Winto. Seperti tantangan yang dihadapi pemuda Gayam untuk mendapatkan pekerjaan di proyek, menurut dia, adalah terbatasnya sumber daya manusia (SDM). Mereka yang sebelumnya bertani dengan skill yang minim berharap dapat terlibat di proyek tersebut.

“Beruntung itu didukung oleh Pemkab Bojonegoro dengan adanya Perda No23/2013 tentang Konten Lokal. Jadi semua kontraktor yang melaksanakan kegiatan wajib mempekerjakan warga lokal untuk pekerjaan unskill,” ujar Winto.

Winto juga menjelaskan, operator maupun kontraktornya selalu melakukan sosialisasi dan koordinasi sebelum melakukan kegiatan. Sosialisasi itu dilakukan ke desa-desa dan melalui paguyuban kepala desa yang terbentuk di wilayah Gayam.

“Warga yang lahannya terkena proyek mendapat ganti rugi. Sepengetahuan kami, sesuai undang-undang pengadaan tanah bagi kepentingan umum, lahan yang akan digunakan tidak boleh disewa, melainkan harus dibebaskan,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa memaksakan kepada masyarakat yang lahan dibebaskan agar tidak memanfatkan uangnya untuk kebutuhan konsumtif. Melainkan dibelikan sawah lagi agar bisa menjadi sumber pendapatan.

“Tapi yang memprihatinkan, sebagian besar uang tersebut digunakan untuk beli montor, beli mobil, membangun rumah. Setelah sawah terjual dan proyek selesai, mereka tidak lagi memiliki sumber pendapatan. Inilah pekerjaan rumah kita bersama,” kata Winto, mengungkapkan.

Menjawab masalah dampak lingkungan, Winto menjelaskan, pada awal proyek banyak lahan pertanian yang terkena luberan air hujan karena lahana yang dulunya persawahan berubah menjadi bangunan.

“Namun setelah kita koordinasikan dengan perusahaan akhirnya dilakukan normalisasi di sungai-sungai sekitar. Masalah itu bisa selesai,” ucap Winto.

Baca Juga :   DPRD Bojonogero Minta Pertamina EP Bekerja Profesional

“Dampak lingkungan lainnya adalah munculnya gas beracun ketika proses produksi yang dilakukan berjalan tidak normal. Tapi Alhamdulillah, warga sini tidak ada yang menjadi korban. Hanya warga Mojodelik, tapi tidak sampai meninggal dunia,” bebernya.

Sementara untuk mengtasi isu pendatang, pihak desa memberikan kewenangan kepada semua Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mendata pekerja luar daerah yang kost maupun kontrak di rumah warga.

Camat Gayam, Hartono menambahkan, keberadaan proyek migas Banyuurip ini telah menjadikan masyarakat kritis terhadap pemerintah kecamatan maupun desa. Selain itu juga menumbuhkan kepatuhan hukum. Hal itu terlihat dari tingkat pengurusan administrasi kependudukan, hingga pengurusan surat tanah.

“Seperti ketika kecamatan sudah bisa membuat e-KTP, masyarakat berbondong-bondong mengurusnya. Mereka sadar jika administrasi ini sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, dan mengurus surat-surat tanah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Nanang Indra Kurniawan menjelaskan, kunjungan perwakilan 11 negara ke Desa Gayam ini untuk mengetahui sejauh mana kepedulian operator terhadap masyarakat sekitar, persoalan yang terjadi di desa hingga capaian pemerintah desa dengan adanya industri migas.

“Dari hasil pelatihan ini akan dijadikan masukan kepada pemerintah di masing-masing negaranya dalam mengelola industri migas. Karena perwakilan Negara yang hadir ini juga memiliki sumber daya alam,” pungkas Nanang.

Sinau bareng ini dihadiri Ketua Karang Taruna dari 12 Desa di Kecamatan Gayam, tokoh agama, praktisi peternakan, pertanian, dan tokoh pendidikan di wilayah setempat.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *