SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, menyebut jumlah Anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 2015 yang mendapatkan pembinaan melebihi batas kemampuan.
Kepala Bagian (Kabag) Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban, Minto, menjelaskan, alokasi bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban untuk pembinaan PMKS adalah 30 anak.
“Tetapi yang mendapatkan pelatihan di UPT Pelayanan Sosial Remaja Terlantar di Bojonegoro lebih dari 30 anak,†jelas Minto.
Tetapi pada tahun 2015 ini, tercatat sudah ada 55 anak yang mendapatkan pembinaan di UPT Pelayanan Sosial di Bojonegoro. Jumlah yang melebihi kemampuan alokasi APBD ini, tentu berdampak pada penyesuaian anggaran selama melakukan pembinaan. Anggaran yang semestinya hanya untuk 30 anak, harus dibagi dan cukup dipergunakan untuk 55 anak.
“Termasuk berdampak pada pemberian modal usaha anak-anak ini,†jelas Minto.
Pengiriman anak PMKS untuk mendapat pelatihan di Bojonegoro ini melalui dua gelombang. Pelatihan dilakukan selama enam bulan, dengan materi disesuaikan dengan kemampuan anak seperti menjahit, bordir, kerajinan, ataupun di bidang otomotif.
Selama ini, setiap ada anak atau remaja PMKS dari Tuban langsung diberikan ke UPT Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, karena di Kabupaten Tuban, belum mempunyai UPT yang khusus menangani permasalahan ini.
“Kita berharap kedepan Tuban mempunyai sendiri, karena UPT ini paling efektif menangani permasalahan sosial remaja,†tandas Minto. (Edp)