SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar (Ha) yang saat ini digunakan proyek pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, masih dalam tahap tes kesuburan tanah.
Tes kesuburan tanah ini merupakan syarat untuk mendapatkan calon tanah pengganti TKD Gayam yang diambil dari 3 lokasi sesuai hasil verifikasi lelang beberapa waktu lalu. Ketiga lokasi itu adalah tanah milik Kamidin, warga Gayam seluas 226.802 M2 berupa sawah dengan lokasi di Gayam.
Kemudian, atas anam Yoyok Hernowo, seluas 199.372 M2 dan Juari seluas 252.000 M2, yang keduanya berupa tanah tegalan dan lokasinya berada di Desa Katur.
Untuk melakukan tes kesuburan, kelengkapan surat-surat dan syarat lainnya akan memakan waktu. Karena dalam tes tanah ada beberapa tahapan yang harus dilalui dengan menggandeng lembaga pemerintah di Malang sehingga hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.
“Kami sudah menjadwalkan kapan penyelesaiannya,†kata Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto, saat hearing (rapat dengar pendapat) dengan Komisi A DPRD Bojonegoro bersama SKK Migas, pemerintah kabupaten (Pemkab), dan Muspika Gayam, Selasa (27/10/2015).
Sebelumnya, EMCL telah merencanakan penyelesaian rekomendasi lokasi tanah pengganti TKD pada pertengahan November. Kemudian ada permintaan pada bulan Oktober, tapi tidak bisa karena ada keterbatasan proses yang harus dilalui.
“Disamping tes kesuburan tanah, EMCL harus melakukan penelitian dokumen penetapan administrasi,” lanjut Erwin.
Apabila semua berjalan lancer dan tidak ada hal-hal yang menjadi kendala, maka EMCL bisa menyelesaikan semua rekomendasi di minggu pertama bulan Desember mendatang.
“Sehingga, 3 minggu terakhir tinggal transaksi saja,” pungkasnya.(rien)