SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora- Kabupaten Blora dinyatakan sebagai salah satu wilayah endemis penyakit kaki gajah di Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora, Henny Indriyanti, saat berada di SMPN 1 Blora, Selasa (28/1/2015).
Dia mengungkapkan, Kabupaten Blora merupakan salah satu wilayah yang dinyatakan endemis penyakit kaki gajah di Provinsi Jawa Tengah setelah Kabupaten Pati dan Pekalongan.
Sesuai catatan Dinkes Blora, Â jumlah penderita penyakit kaki gajah di Blora sejak 2005 mencapai 16 orang, dan telah meninggal dunia. Pada tahun ini ditemukan lagi beberapa orang yang positif mengidap penyakit kaki gajah.
“Dari jumlah tersebut, menurutnya, 95 persen penderitanya meninggal dunia,” ujarnya.
Henny menjelaskan, penyakit kaki gajah bisa ditularkan melalui gigitan segala jenis nyamuk, terutama jenis Culex Fatigan. Namun, meski penyebarannya bisa melalui nyamuk, masyarakat diminta untuk tidak resah.
Sebab, penyakit itu tidak seperti demam berdarah. Menurutnya, microvilaria bisa menular jika seseorang digigit nyamuk sampai seribu kali.
Penyakit ini, lanjut dia, juga terkenal dengan penyakit menahun yang sangat merugikan bagi penderitanya. Ketika seseorang terserang penyakit ini maka bekas yang ditimbulkan tidak dapat hilang.
“Jika tidak ada penanganan khusus,maka akan mampu menjadikan cacat bagi penderitanya,” pungkas dia.(ams)