Komisi C Sebut BPE Masih Dalam Koridor

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Kalangan anggota DPRD Blora, Jawa Tengah, menilai, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Blora Patra Energi (BPE) hingga saat ini masih dalam koridor dan sesuai dengan kontrak kerja. Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Blora, Iffah Hermawatri.

Menurutnya, dari komunikasi yang telah dilakukan Komisi C, secara teknis kinerja BPE masih sesuai dengan kontrak kerja.

“Tapi kita tunggu saja evaluasi dari Pertamina. Karena yang mempunyai wenang untuk menilai kinerja adalah Pertamina,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Jumat (30/10/2015).

Dia menjelaskan, hasil evaluasi itulah yang nantinya akan menunjukkan apakah kinerja BPE itu baik atau buruk. “Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iffah menjelaskan, masa kontrak pengelolaan sumur tua oleh BPE yang akan berakhir 3 November mendatang hingga saat ini belum ada kejelasannya diperpanjang atau tidak. Padahal, BPE telah mengajukan perpanjangan kontrak.

“Waktunya kan tidak lama lagi, seharusnya sudah ada kabar, diperpanjang atau tidak kontrak harus jelas,” pungkasnya. (Ams)

Baca Juga :   Jalan Menuju J-TB Diblokir Warga

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *