SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Keputusan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang menganggap laporan ancaman teror terhadap tiga jurnalis televisi tidak cukup bukti memantik reaksi jurnalis di daerah. Termasuk dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sejumlah anggota AJI menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Bojonegoro. AJI Bojonegoro mendesak agar kepolisian membongkar otak dibalik dugaan teror terhadap Jurnalis yang melakukan peliputan tambang pasir ilegal di selok Awar – awar Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“Polda Jatim harus serius menangani kasus tersebut. Adili otak dan pelaku teror,” kata Koordinator Aksi, Ammrullah Ali Moebin, Minggu (8/11/2015).
Menurut dia, teror terhadap Jurnalis karena berita sudah kerap terjadi. Termasuk yang dialami Jurnalis TV di Lumajang. Mereka adalah Iwan (kontributor TV-one), Achmad Arief (JTV), dan Abdul Rohman (Kontributor Kompas TV). Sabtu (7/11/2015) ketiga Jurnalis tersebut melaporkan ke Polda Jatim untuk meminta perlindungan lantaran merasa mendapat ancaman teror bom yang diduga kuat dari preman.
Mereka menunjukkan pesan pendek (sms) berisikan teror yang ditujukan kepada tiga Jurnalis. Namun sayang, bukti ancaman tersebut menurut Polisi tidak cukup bukti.
“Kami berharap, jangan sampai Polisi kalah atau ciut nyali hadapi Preman,” imbuh Aam, sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, apa yang terjadi di Lumajang bukan tidak mungkin terjadi di Bojonegoro. Sebab, Bojonegoro juga mempunyai potensi kekayaan tambang. Mulai tambang Migas hingga Pasir.
Aksi yang digelar di depan Mapolres Bojonegoro mendapat perhatian dari warga yang melintas. Sejumlah Jurnalis berorasi dan meminta jaminan kebebasan pers yang dilindungi undang – undang. (Roz)