SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) memberikan sosialisasi tentang pengelolaan dan pengukuran kebauan kepada masyarakat di desa ring 1. Diantaranya, Desa Ngampel dan Sambiroto Kecamatan Kapas, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Sosialisasi ini tujuannya supaya masyarakat mengetahui dasar bagaimana mencium bau yang dapat terukur,” ujar Bagian Departemen HSE, Bowo DSN, saat memberikan penjelasan di Balai Desa Campurejo, Senin (9/11/2015).
Dalam sosialsiasi tersebut, Bowo, menjelaskan, arti dari bau secera harfiah dan cara pengukuran kebauan yang terdiri dari dua hal. Yakni, bau dari odoran tunggal serta bau dari odoran campuran. Kalau dari odoran tunggal itu berari bau yang bersumber dari salah satu fasilitas produksi migas, sementara odoran campuran berasal dari operasional migas yang kemudan partikelnya terlepas diudara dan tercium oleh hidung.
“Untuk mengukur sebuah bau ada beberapa syarat,” ujarnya.
Syarat tersebut diantaranya dilakukan oleh Laboratorium yang telah memiliki sertifikasi atau ditunjuk oleh pemerintah daerah. Syarat selanjutnya adalah adanya kompetensi, yakni memiliki dasar pengetahuan dan pengalaman dalam mendeteksi bau.
“Syarat selanjutnya harus independent, yakni bersifat netral tanpa ada kepentingan lainnya,” tandasnya.
Dia melanjutkan, ada lima macam sumber bau yang dihasilkan dari kegiatan industri migas diantaranya H2S atau disebut gas rawa, SO2, Crude Oil atau minyak mentah, Sulfur atau belerang, dan air limbah.
“Masing-masing memiliki ciri khas bau yang berbeda,” pungkasnya. (Rien)