SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Puluhan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai perwakilan Sekdes se-Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendatangi Gedung DPRD Blora untuk wadul kepada Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora, Senin (9/11/2015).
Hal itu, lantaran Sekdes merasa pengahasilan yang diterimanya rendah dibanding dengan perangkat desa lain, meskipun Sekdes telah bersetatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ahmad Muslih, Sekdes Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, mengungkapkan, bahwa ada perbedaan penghasilan antara Sekdes dengan perangkat.
“Dibandingkan dengan Kepala Urusan (Kaur), gaji kami masih rendah,” katanya saat audiensi dengan Banleg DPRD, Senin (9/11/2015).
Untuk itu, dirinya minta diperhatikan dengan kondisi tersebut. Pihaknya bersama Sekdes lain, mengingikan pengelolaan bengkok yang jelas dan sesuai. Pasalnya, selama diangkat PNS, Sekdes hanya mengelola 25 persen dari bengkok Sekdes yang ada.
“Kami ingin ada persamaan, dan juga menuntut adanya Perda yang mengaturnya,” ungkapnya. .
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Banleg DPRD Blora, Siswanto, mengaku, masih memerlukan kajian untuk memasukkan tuntuan Sekdes.
“Dalam Perda perlu kajian,” ungkapnya.
Sebelum masuk dalam Perda, akan masuk dalam Prolegda yang harus melalui kajian. “Ketika akan hearing, kami akan mengundang kembali para Sekdes yang hadir,” ungkapnya.
Setiaji, anggota Banleg lain, mengaku setuju dengan yang disampaikan Sekdes. Namun, segala peraturan yang akan diterbitkan tidak lepas dari muatan politik.
“Tapi kalau hanya dibahas tidak ada titik temu. Lain itu, baik Perda maupun Perbub, semua ada unsur Politik,” ujarnya. (Ams)