IME Diminta Bayar Pendapatan Rp3,5 Milyar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada PT Intermedia Energi (IME), mitra  PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) membayarkan pendapatan minimum tahun 2014 sebesar Rp3,5 Miliar.

IME adalah mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT BBS dalam pembangunan fasilitas gas flare dari Lapangan Sukowati, Blok Tuban, di Dusun Plosolang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro.

“Kami deadline sampai tanggal 15 Desember untuk segera melunasi,” tegas Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto saat hearing dengan PT BBS dan IME, Rabu (11/11/2015).

Pendapatan minimum tersebut merupakan kewajiban PT IME pada tahap pertama sesuai perjanjian yang disepakati bersama PT BBS. Sebelum itu diselesaikan, Komisi B meminta proyek gas flare tidak dilaksanakan terlebih dahulu.

“Seandainya PJBG yang kedua disetujui Kementerian ESMD tapi PT IME belum bayar, kami akan melarang mereka bekerja,” tandas politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Direktur Utama PT IME, Briliantoro, mengaku akan berupaya menyelesaikan tanggungan tersebut sesuai waktu yang diberikan oleh Komisi B.

Baca Juga :   PEPC Diminta Perhatikan Warga Ngasem

“Dari PT BBS maunya kita bayar dulu baru perjanjian diubah, tapi pemilik saham meminta sebaliknya,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *