SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora-Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Jawa Tengah, membangun jembatan penghubung dua desa di wilayah setempat dipersoalkan warga. Â Rencana tersebut dianggap tidak ada kejelasan, terutama dampak sosial dan lingkungan sekitar.
Untuk diketahui, pemkab Blora dalam RAPBD tahun 2016 telah mengajukan pembangunan jembatan penghubung antara kelurahan Kedungjenar dengan Kelurahan Beran yang melewati Kali lusi. Nilai proyek yang diajukan oleh Pemkab melaui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebesar Rp4 milyar – Rp5 milyar.
Namun di tengah perjalan, sebelum DPRD melakukan pengesahan RAPBD menjadi APBD, rencana tersebut menuai reaksi dari sejumlah waga dari Kelurahan Kedungjenar. Penyebabnya rencana pembangunan jembatan tidak disosialisasikan lebih dulu. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial dan dampak lingkungan.
Yuhono, warga Kelurahan Kedungjenar yang saat itu melakukan audiensi bersama tokoh masyarakat dan warga lainnya dengan para anggota DPRD, mengungkapkan, bahwa rencana tersebut tidak jelas.
“Terutama dampak sosial yang akan mematikan usaha kecil yang berada di sekitar lokasi jembatan,” terangnya, Rabu (11/11/2015).
Mengenani dampak lingkungan, lanjut pria yang akrab dipanggil Yayun ini, banyak tanah dan warung warga yang akan terkena dampak pembangunan.
“Karena sebelum pembangunan Jembatan juga harus menyediakan jalan untuk akses jalan,” tuturnya.
Untuk itu pihaknya meminta agar pengajuan anggaran tersebut dikaji kembali sebelum disahkan. Pihaknya juga perencanaan tersebut yang terkesan dipaksakan.
“Apakah perencanaan tersebut urgen dan harus tiba-tiba tanpa adanya kajian lingkungan,” kata dia.
Pada pertemuan itu, sempat terjadi diskusi panjang antara anggota Dewan dengan warga. Sehingga memaksa Ketua DPRD mengambil Keputusan.
Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo, saat menerima warga bersama wakil dan anggota dari Komisi C, menuturkan, Kalau membangunan jembatan memang seharusnya ada jalan.
“Yang pertama harus disiapkan adalah jalan. Agar tidak terjadi kisruh,” kata dia.
Pihaknya juga meminta Komisi C untuk melakukan cek lapangan terkait permaslahan tersebut. Menyikapi permasalahan yang ada, DPRD sepakat hanya akan menyetujui anggaran untuk studi kelayakan.
“Tahun ini akan dianggarkan studi kelayakan dan sosialisasi,” pungkasnya.(ams)