SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, optimis Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyetujui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dari Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).
“Kami optimis Kementrian ESDM akan mensetujui PJBG meski belum tahu waktunya kapan,” ujar Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui di kantornya, Kamis (12/11/2015)
Saat ini ada aturan baru mengenai PJBG melalui Permen 37 tahun 2015 per Oktober 2015 yang sebelumnya Permen 03 tahun 1997. Pada Permen 37 didalamnya tertera pelaksanaan kegiatan minyak dan gas di Indonesia melalui BUMN dan BUMD utamanya BUMD daerah penghasil gas.
“Dengan adanya peralihan aturan itu, ada banyak sekali perubahan yang perlu disesuaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BBS, Deddy Affidick, bertekad untuk mensukseskan pembangunan fasilitas gas flare ini setelah mendapatkan persetujuan dari Kementrian ESDM.
“Jika perlu, kami siap bersama-sama dengan mitra dan DPRD untuk datang ke Kementrian ESDM minta dukungan PJBG ini,” pungkasnya. (Rien)