SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Warga pemilik tanah yang rencananya terkena pembebasan lahan pengembangan sumur Pad C-1 Lapangan Sukowati, Blok Tuban, di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mulai resah.
Keresahan itu muncul karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Pterochina East Java (JOBP-PEJ) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro setelah sosialisasi penyiapan lahan untuk tapak sumur di Ruang Angling Dharma Lantai II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Senin (7/9/2015) lalu.
“Di warung-warung warga sudah banyak yang desas-desus mempertanyakan kelanjutannya. Apakah pembebasan lahan ini jadi dilakukan atau tidak,†kata Kepala Desa Mochammad Gupianto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (12/11/2015).
Meski telah memunculkan keresahan di masyarakat, namun pemerintah desa (Pemdes) Banjarsari belum berani memberikan keterangan kepada warga, terutama para pemilik lahan. Sebab sampai sekarang pihak desa belum memperoleh kabar kelanjutan dari JOBP-PEJ maupun Pemkab Bojonegoro.
“Bagaiamana bisa menjelaskan kepada mereka, kalau saya sendiri belum dapat kabar kelanjutannya,†ujar Gupianto.
Dirinya berharap JOBP-PEJ maupun Pemkab Bojonegoro segera menindaklanjut sosialisasi yang pernah dilaksanakan di tingkat kabupaten beberapa waktu lalu.
“Harus ada kepastian biar warga dan pemilik lahan tenang,†ucapnya.
Sebelumnya, 21 warga pemilik lahan telah mengikuti sosialisasi penyiapan lahan untuk tapak sumur di tingkat kabupaten. Dalam sosialisasi tersebut pemilik lahan meminta tanah mereka tidak dibebaskan, melainkan ditukar guling.(suko)