SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, menyampaikan, perolehan dana bagi hasil (DBH) juga keuntungan dari penyertaan modal dalam pengelolaan migas yang akan dijadikan dana abadi.
“Untuk regulasinya, kami tengah membahasnya bersama NRGI, World Bank, dan para ahli dibidangnya,†kata Suyoto kepada Suarabanyuurip.com, Senin kemarin.
Terkait dengan dasar hukum, bentuk dan mekanisme dana abadi tersebut  saat ini sudah memasuki tahapan pembahasan draft bersama NRGI, World Bank, para ahli dibidangnya serta lembaga Kementerian RI, yang selanjutnya segera mengirimkan  Raperda tentang Dana Abadi untuk  dibahas lebih lanjut.
“Nantinya Bank Dunia akan mengkaji pola pemanfaatan yang tepat dana abadi perolehan dari sektor migas,†ucapnya, menegaskan.
Pemanfaatan tersebut meliputi pemanfaatan dana abadi migas untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), kesehatan, pembangunan infrastruktur, juga berbagai keperluan lainnya.
Dalam jangka waktu 5 tahun kedepan, perolehan DBH migas juga keuntungan penyertaan modal dalam pengelolaan minyak Blok Cepu, bisa berkisar Rp15 triliun-Rp25 triliun.
Perolehan keuntungan pengelolaan migas secara signifikan, akan terjadi setelah produksi minyak Blok Cepu, di daerahnya mencapai produksi puncak sekira 205 ribu barel/hari, yang ditarget bisa direalisasikan akhir 2015. (Rien)