SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Rencana pengembangan Pad C-1 Lapangan Sukowati, Blok Tuban, di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih kabur. Pasca sosialisasi penyiapan lahan untuk tapak sumur di Ruang Angling Dharma Lantai II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Senin (7/9/2015) lalu, belum ada tindak lanjut sampai sekarang.
“Belum ada kabar kelanjutannya,†kata Kepala Desa Banjarsari, Mochamad Gupianto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (12/11/2015).
Padahal, sesuai jadwal sebelumnya, setelah sosialisasi di tingkat kabupaten akan dilanjutkan ke tingkat desa dengan menghadirkan para pemilik lahan.
“Pernah ada petugas dari JOBP-PEJ meminta izin saya untuk mengambil sampel tanah yang akan dibebaskan. Hanya itu saja,†ujar Gupianto, mengungkapkan.
Pengembangan Pad C-1 Lapangan Sukowati ini rencananya akan membutuhkan lahan seluas 4,8 hektar (Ha) dengan jumlah pemilik sebanyak 21 warga. Namun pada saat sosialisasi pemilik lahan menginginkan agar tanah mereka tidak beli, melainkan ditukar guling.
“Tidak ada tanah kas desa. Semua tanah pajak, milik warga,†pungkas Gupianto.
Sesuai sekenario, pengembangan Pad C-1 ini untuk mengambil cadangan minyak di bawah alun-alun dan pendapa Pemkab Bojonegoro dengan cara dibor miring sejauh 1,5 kilo meter.(suko)