SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang saat ini digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, harus lebih bagus dibandingkan sebelumnya.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip- Jambaran (Forkomas Baja), Parmani. Ia megatakan, proses tukar guling TKD Gayam seluas 13,2 hektar harus melihat berbagai aspek. Di antaranya aspek hukum, manfaat, historis dan lain sebagainya.
“Semisal aspek manfaat, penggnti TKD harus lebih bagus dari yang dipergunakan untuk proyek Banyuurip. Kemudian aspek hukum tentunya harus patuh dan tidak melanggar pada aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Parmani kepada suarabanyuurip.com, Kamis (12/11/2015).
Dia menyarankan, tes kesuburan lahan juga sangat perlu diperhatikan, dan jangan terpaku pada angka-angka saja. Tetapi harus positif, dan sesuai kenyataan secara langsung di lapangan. Di antaranya berapa banyak hasil panen yang didapat, kemudahan pengairan dan lain sebagainya.
“Saya tidak mengatakan TKD itu harus berada di mana, tetapi aturan yang ditetapkan seperti apa yang harus ditaatinya,” tandas warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam ini.
Untuk diketahui, musyawarah desa (Musdes) TKD Gayam yang beragendakan penetuan calon tanah pengganti dari tiga peserta lelang yang lolos verifikasi batal dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Rabu (11/11/2015) kemarin. Musdes direncanakan akan dilaksanakan seminggu lagi karena masih menunggu pengecekan berkas persyaratan dari ExxonMobilCepu Limited (EMC).(sam)