Kode Status Kepemilikan SPBU

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Ada tiga kepemilikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yaitu Coco, Codo, dan Dodo.

Bendahara Himpunan Wiraswata Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Lamongan, Jawa Timur, Abdul Haris Yahya, menjelaskan tanda kepemilikan itu untuk membedakan status pengelolaan SPBU apakah dikelola oleh PT Pertamina (Persero), swasta atau gabungan antara Pertamina dan swasta.

“Untuk Coco yaitu SPBU yang kepemilikan usahanya milik Pertamina. Sedang Codo kepemilikan usaha atau sahamnya 50 persen Pertamina dan 50 persen swasta. Sedangkan Dodo kepemilikannya murni swasta,” terang Yahya.

Untuk mengetahui status kepemilikan dan pengelolaan SPBU bisa dilihat dari Kode yang dimiliki setiap SPBU. Kode tersebut biasanya ditulis besar-besar pada billboad dan kantor SPBU.

Menurut Yahya SPBU Coco memiliki kode depan angka 51, SPBU codo kodenya 53 dan SPBU Dodo berkode 54. Di belakang kode kepemilikan tersebut kemudian diikuti kode Kabupaten dan kode nomer SPBU.

“Untuk Lamongan kode SPBU nya 622,” jelasnya lagi.

Baca Juga :   PPSDM Migas Beri Pelatihan Pekerja Medco Natuna tentang Penanganan Gas H2S

Yahya mencontohkan untuk SPBU Siman Sekaran yang dimiliki swasta memiliki kode 54. 622.13. Angka 54 merupakan kode kepemilikan (Dodo). Angka 622 kode area Kabupaten Lamongan dan angka 13 merupakan nomer urut SPBU di Lamongan.

Dari 25 SPBU di Lamongan hampir semua kepemilikannya oleh swasta atau berstatus Dodo.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *