328 Napi Ikuti Sosialisasi Pemilukada

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Sebanyak 328 Nara Pidana (Napi) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengikuti sosialisasi Pemilukada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Acara tersebut berlangsung selama satu jam mulai pukul 10.00 WIB di Aula Lapas setempat, Selasa, 17 November 2015.

Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi KPU Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyarini, mengatakan, sosialisasi Pemilukada bakal terus dilaksanakan ke semua lapisan masyarakat, termasuk Napi warga binaan Lapas Tuban.

Tujuannya memberikan informasi terkait Pasangan Calon (Paslon) Bupati maupun Wakil Bupati, dan tata cara menggunakan hak pilih yang benar.

“Semua Warga Tuban termasuk Napi tidak dibenarkan Golput,” kata Yayuk, Komisioner Perempuan di KPU kepada suarabanyuurip.com.

Sampai saat ini jumlah Napi yang sudah terdaftar sebagai pemilih sekitar 189 jiwa. Sedangkan lainnya masih dalam proses pengurusan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari daerah asal ke TPS yang tersedia di Lapas.

“Napi akan memilih di TPS khusus, ikut TPS 6 Sendangharjo Kecamatan Tuban,” imbuhnya.

Baca Juga :   Intensitas Hujan Tinggi, Jalan Ngasem–Dukohkidul Terancam Putus

KPU menghimbau, bagi Napi yang belum memiliki surat pindah memilih atau formulir A5 untuk segera mengurus. Caranya, menghubungi pihak keluarganya untuk menguruskan pindah tempat memilih di daerah asal, kemudian dilanjutkan di KPU setempat.

Selain itu, formulir A5 sangat penting kegunaanya karena menjadi syarat wajib bagi Napi untuk menyampaikan hak pilihnya dalam Pemilukada yang dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Sementara, Kasubag Tata Usaha Lapas IIB Tuban, Wahyudi, mengatakan, Pengurusan formulir A5 dapat segera diurus mulai tanggal 21 Nopember 2015, sampai sebelum Pemilukada berlangsung.

“Napi harus segera menghubungi keluarganya untuk menguruskan formulir A5,” sambung pria yang menjadi ketua TPS di Lapas Setempat.

Pihaknya menambahkan, keterlibatan Napi dalam Pemilukada sangat penting, karena setiap warga negara memiliki kewajiban memberikan hak pilihnya untuk memilih pimpinan di wilayah setempat. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *