Intensitas Hujan Tinggi, Jalan Ngasem–Dukohkidul Terancam Putus

Jalan Ngasem-Dukohkidul rusak
TERANCAM PUTUS : Kasi Trantib Kecamatan Ngasem dan anggota saat melakukan pengecekan dilokasi jalan Ngasem-Dukohkidul yang rusak akibat tergerus air hujan dan sungai.

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dalam beberapa hari terakhir memperparah kerusakan jalan rigid beton di perbatasan Desa Ngasem dan Desa Dukohkidul. Kondisi tersebut membuat jalan terancam putus.

‎Camat Ngasem, Budi Sukisna, melalui Kasi Trantib Kecamatan Ngasem, Dwi Utomo mengatakan, jalan yang rusak merupakan jalan pekerjaan umum (PU) yang dibangun dengan konstruksi rigid beton pada 2025.

‎“Jalan itu sebelumnya merupakan jalan poros utama kecamatan (PUK) Ngasem–Kalitidu, sebelum adanya jalan PUK Ngasem–Kalitidu yang baru,” kata Dwi Utomo kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (5/2/2026).

Dijelaskan, bahwa kerusakan jalan semakin parah akibat gerusan aliran sungai dan luapan air hujan dari lingkungan sekitar. Sebagian badan jalan kini dalam kondisi miring dan terputus. Bahkan, tembok penahan tanah (TPT) di lokasi tersebut juga ikut rusak akibat longsor.

‎“Kerusakan sebenarnya sudah terjadi lebih dari sebulan, tetapi kondisinya semakin parah sekitar sepekan terakhir karena intensitas hujan cukup tinggi. Air hujan meluber ke jalan, tanah longsor, dan tergerus sungai. Panjang kerusakan kurang lebih 100 meter,” jelasnya.

Baca Juga :   Poros Kepohkidul-Babad Rusak Parah, Kades Samudi : Hingga 2024 Ini Belum Pernah Sekalipun Mendapatkan BKKD
Jalan Ngasem-Dukohkidul rusak
Kondisi jalan Ngasem-Dukohkidul rusak parah dan arus lalu lintas warga sekitar terganggu, karena tak bisa dilalui roda empat dan hanya bisa dilewati roda dua.

‎Akibat kerusakan tersebut, arus lalu lintas warga sekitar terganggu. Jalan yang selama ini menjadi jalur alternatif atau jalan pintas warga itu kini tidak dapat dilalui kendaraan roda empat dan hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.

‎”Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, telah dipasang rambu peringatan dan police line di sisi timur dan barat lokasi jalan yang rusak,” ujarnya.

‎Dwi Utomo menambahkan, kerusakan jalan tersebut sudah dilaporkan oleh pihak desa pada 2 Desember 2025. Namun secara administrasi, pihak kecamatan masih menelusuri apakah laporan tersebut sudah masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro atau belum.

‎“Kalau ternyata belum, kami akan membuat laporan kembali kepada Bupati dengan tembusan ke dinas PU. Maklum, Pak Camat juga masih baru,” imbuhnya.

‎Diharapkan setelah laporan resmi masuk, Pemkab Bojonegoro dapat segera menindaklanjuti dengan perbaikan agar akses dan aktivitas warga kembali lancar.

‎“Mudah-mudahan setelah laporan masuk, pembangunan atau perbaikan jalan bisa segera dilakukan sehingga arus lalu lintas warga kembali normal,” pungkasnya.(sam)

Pos terkait