SuaraBanyuurip.com – Winarto
Bojonegoro – Satu persatu peserta lelang mulai angkat suara terkait ditundanya musyawarah desa (Musdes) untuk menentukan calon lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang saat ini digunakan proyek pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
Juari, salah satu penawar atau peserta lelang mengatakan, maslah tukar guling TKD Gayam ini pada prinsipnya dapat dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan adil apabila stakeholder (pemangku kebijakan) mengacu pada pengumuman lelang oleh operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) pada 9 Juni 2015.
Ada empat hal yang dimaksud sesuai pengumuman yang perlu diperhatikan dalam tukar guling ini. Yakni luas lahan pengganti TKD minimal 19,8 hektar (Ha) dan tanah lapangan sepak bola seluas 1 ha. Ke dua tanah pengganti harus tanah pertanian atau sawah siap tanam yang bisa panen dua kali dalam setahun, jika pengairan tidak memadai harus ada sarana prasarana pengairan seperti embung atau pengeboran air.
Ketiga ada fasilitas pendukung jalan penghubung kecamatan atau desa dan memberikan nilai tambah ekonomi, dan appraisal harga tentu memilih yang murah dan berkualitas dari tanah TKD Gayam.
“Sebelum memilih lahan pengganti para penawar diberi kesempatan untuk mempresentasikan lahan yang ditawarkan dalam musdes yang dihadiri pemdes, BPN, RW, tokoh masyarakat, wali amanah, SKK Migas, dan instansi terkait,†saran Juari saat bertandang ke Redaksi Suara Banyuurip Media di Desa Gayam.
Selain itu, dia mengingatkan, dalam menentukan lahan pengganti nantinya jangan sampai muncul persoalan dikemudian hari. Semisal luas tanah, dan harga pengajuan dari masing-masing penawar.
“Seharusnya luas lahan dari masing-masing pemilik tanah yang diajukan oleh para penawar dan dimasukan dalam kotak dokumen diukur oleh badan pertanahan atas pengajuan dari EMCL dan Pemdes Gayam. Tujuannya agar ada peta bidang sementara untuk dicocokan pada waktu pemaparan,†pungkas peserta yang memiliki lahan seluas 25 ha di Desa Katur, Kecamatan Gayam itu.(win)