SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Ditundanya musyawarah desa (Musdes) penentuan calon tanah pengganti tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat pemilik lahan harap-harap cemas. Mereka khawatir lahannya tidak jadi dibebaskan karena pemenang calon tanah pengganti belum diumumkan sampai sekarang.
“Saya sudah menunggu lama agar tanah saya dibebaskan,†kata Ratman, warga RT 35, RW.08 Dusun Templokorejo, Desa Gayam usai ikut memang spanduk sebagai bentuk protes agar Musdes TKD segera digelar, Senin (16/11/2015).
Ratman adalah salah satu pemilik lahan yang masuk dalam kelompok Kamidin, salah satu peserta lelang penyiapan lahan pengganti TKD Gayam. Dia mengaku memiliki lahan seluas 2000 meter persegi (M2) yang terletak di Desa Gayam.
“Kalau total lahan milik keluarga saya seluas 5000 meter persegi,†ucap Ratman.
Ratman mengungkapkan, telah menandatangi surat pernyataan untuk melepaskan lahannya kepada penawar Kamidin. “Kalau memang mau dibebaskan ya dibebaskan. Jangan menggantung. Karena sudah tandatangan pernyataan,” kata Ratman.
Ia mengaku rela lahannya dibebaskan karena untuk kepentingan desa dan negara. Meskipun lahan tersebut merupakan satu-satunya gantungan hidup keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya selama ini.
“Sebenarnya tidak ingin saya jual, tapi bagaimana lagi ini untuk kepentingan desa. Sebagai warga saya harus mendukungnya,†pungkas Ratman.
Senada juga disampaikan, Juari, salah satu peserta lelang yang memiliki lahan seluas 25 hektar di Desa Katur, Kecamatan Gayam. Menurut dia, penentuan calon lokasi ini tak akan bertele-tele bila pemangku kebijakan mengacu pada pengumuman lelang ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) pada 9 Juni 2015 lalu.
“Harusnya mengacu itu, agar proses penentuan calon tanah pengganti berjalan obyektif, transparan dan adil,†sambung Juari saat bertandang ke Redaksi Suara Banyuurip Media, Senin (16/11/2015).(sam)