SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Formalitas SKK Migas, Didik Sasono, mengaku bingung dengan langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur  yang akan mengembalikan proses tukar guling tanah kas desa (TKD) kepada operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
“Seharusnya kalau mau mengembalikan proses ini ke EMCL ya harus melalui musyawarah desa (Musdes), jangan dari pernyataan sepihak kepala desa,” kata Didik kepada Suarabanyuurip.com melalui sambungan telephone, Selasa (17/11/2015).
Didik mengatakan, seharusnya setelah mendapatkan hasil rekomendasi dan tes kesuburan tanah dari EMCL, Pemdes segera menggelar musyawarah desa membahas hasil tersebut secara terbuka atau transparan.
“Kalau memang hasilnya belum ada yang memenuhi kriteria ya tetap harus dibahas di Musdes, langkah apa yang diambil selanjutnya. Tidak harus menunjuk langsung siapa pemenangnya,” tegas Didik.
Pihaknya berharap proses tukar guling tanah kas desa ini berjalan sesuai mekanisme yang ada. Salah satunya menggelar Musdes, bagaimanapun kondisinya. Keputusan setelah mendapatkan hasil rekomendasi dari EMCL itu harus melalui kesepakatan bersama.
“Kalau perlu, pada saat Musdes semua pihak yang berkepentingan diundang. Jadi tahu kalau hasilnya seperti apa, dan langkah selanjutnya bagaimana,” imbuhnya.
Didik mengaku, sudah mengetahui jika pelaksanaan Musdes diundur, sehingga membuat SKK Migas bingung. Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan masalah ini, akan melakukan pertemuan dengan Pemdes dan EMCL dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kepala Desa Gayam, Winto, mengatakan, lahan pengganti TKD seluas 13,5 hektar untuk pengembangan Lapangan Banyuurip yang ditawarkan tidak ada yang sesuai criteria. Pemdes Gayam mengembalikan proses ini kepada EMCL dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). (rien)