Dewan Hentikan Pembangunan Pasar Ngampel

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pembangunan Pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.

“Pemdes Ngampel sudah melanggar kesepakatan bersama, untuk menghentikan sementara sampai ijin selesai,” kata Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Rabu (18/11/2015) siang tadi.

Dia mengungkapkan, banyak sekali surat masuk ke DPRD Bojonegoro tentang adanya masyarakat yang memberi uang muka untuk pembelian kios atau lapak di pasar modern yang direncanakan Pemdes Ngampel.

“Padahal pembangunan ini belum dimulai karena perizinan yang belum lengkap,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyayangkan mitra pemdes yakni PT Teguh yang melakukan jual beli terhadap lapak maupun kios. Sehingga Pemkab mengambil langkah tegas untuk menghentikan proses tersebut.

“Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban,” tegas Sukur.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan adanya perusahaan yang berani menawar apabila pemdes Ngampel mendapatkan kompensasi pembangunan dua tahun pertama sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga :   Capai Swasembada Pangan, Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya ke Bupati Bojonegoro

“Saya berharap pembangunan pasar desa ini sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *