Gengster Bawah Umur Konvoi dan Rusak Mobil Polisi Dibekuk Polres Tuban

Delapan terduga gengster saat diamankan di Mapolres Tuban.
MERESAHKAN : Delapan terduga gengster saat diamankan di Mapolres Tuban.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Tuban — Sejumlah anggota gengster masih berusia di bawah umur dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, Polda Jawa Timur. Pasalnya selain karena melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat, mereka juga merusak salah satu mobil polisi.

Keresahan para warga diketahui dari beredarnya rekaman video yang isinya puluhan orang diduga anggota gengster di Tuban sedang melakukan konvoi sambil mengibarkan spanduk. Mereka beriringan dalam kendaran roda dua dari Jalan Ringroad Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu melewati jalan pantura menuju Jalan R.E. Martadinata.

Dari puluhan terduga gengster itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus delapan diantaranya yang diduga melakukan pengerusakan mobil petugas untuk diamankan di mapolres setempat.

Mereka ialah RF (19), KHP (18), DP (19), SR (17), AM (17), AGS (16), MN (18), dan MPS (17), ke delapan remaja itu diamankan kala konvoi mereka melintas di sekitar SPBU Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Riyanto mengatakan, bahwa didapati sebanyak 60 kendaraan bermotor roda dua yang berkonvoi pada Kamis (18/04/2024) malam. Selain itu, dari tangan para gengster diamankan pipa besi dan satu obeng serta bendera.

“Mereka sempat merusak mobil petugas. Yang diamankan ada sepuluh orang yang dua kami dapat di jalan dan kita pulangkan, dan ini ada delapan (diamankan),” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (20/04/2024).

Jika dikalkulasi terkait jumlah rombongan sebanyak 60 motor, diperkirakan ada seratus lebih para pemotor jika berboncengan. Motifnya hanya untuk keluar ke kota. Asalnya ada dari Parengan, Bangilan, Widang, lalu berkumpul ke kota. Yang diamankan ada pipa dan obeng serta bendera.

Berkenaan sanksi, sebab mereka masih di bawah umur, petugas memberikan pembinaan dengan mencukur gundul rambut kepala mereka. Dan diminta untuk meminta maaf atau sungkem kepada orang tua masing-masing disertai pernyataan tidak mengulangi perbuatan negatif.

“Dan kemudian kami kembalikan kepada orang tuanya masing-masing Jumat (19/04) kemarin,” tandas AKP Riyanto.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *