SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Maraknya penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur lebih disebabkan karena sering bocornya informasi razia ke telinga penambang. Sehingga petugas kesulitan menangkap pelaku maupun pemilik tambang yang disinyalir tidak berizin tersebut.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (19/11/2015).
Hery, mengaku, faktor bocornya razia yang akan dilakukan membuat sering terjadi kegagalan dalam beroperasi dilokasi tambang di Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
“Petugas sering luput alias kucing-kucingan dengan penambang,†kata Hery.
Melimpahnya Sumber Daya Alam (SDA) di Pegunungan Kendeng Utara Tuban, telah lama menjadi sumber nafkah bagi warga setempat. Menurut data Satpol PP, lokasi tambang Tuban bagian selatan sudah aman.
“Diantaranya, tambang di Kecamatan Grabagan, Soko, dan Rengel,” jelasnya.
Hery berharap, pelaku tambang sebaiknya segera mengurus izin di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sesuai UU nomor 23 tahun 2014. Sehingga kedepannya tidak ada lagi tambang ilegal di Tuban, karena merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
“Semoga penangkapan kali ini yang terakhir, “ pungkasnya berharap. (Aim)