DPU Diduga Korupsi Proyek ABT

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tuban, diduga melakukan korupsi atas dana proyek pembangunan Sarana Prasarana (Sarpras) pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mencuatnya dugaan korupsi itu setelah adanya informasi yang tertera di alamat website Pemantau Keuangan Negara (PKN), Jumat, (20/11/2015).

Laporan di situs tersebut menyebutkan DPU Tuban diduga melakukan korupsi dana pembangunan Sarpras air bersih, dan paket sumur bor ABT yang sumber dananya berasal dari Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 dan 2014 lalu.

“Hasil investigasi tim PKN menemukan puluhan bangunan ABT, dan sarana prasarana air di wilayah Kabupaten Tuban disinyalir dikorupsi,” tulis website PKN tersebut.

Ketua Lembaga PKN, Iskandar, membenarkan adanya informasi yang berkaitan indikasi korupsi DPU. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar. Saat ini berkas terkait kasus tersebut sudah PKN sampaikan ke pihak berwenang, dan DPU setempat.

“Kita sudah melaporkan ini ke Polres Tuban,” kata Iskandar kepada SuaraBanyuurip.com.

Baca Juga :   Penipuan Berkedok Bantuan Kemendagri Marak di Lamongan

Terpisah, Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Guruh Arif Darmawan, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari tim PKN dua hari yang lalu.

“Kami sudah menurunkan tim penyelidik untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut,” kata Guruh.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan proses penyelidikan selesai, karena tim harus mengumpulkan Barang Bukti (BB) dari TKP, dan laporan penghitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat.

“Hasilnya masih menunggu tim penyelidik,” pungkas Guruh. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *