EMCL Bungkam Soal Surat Hasil Evaluasi

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menyatakan agar kelengkapan seluruh proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dilakukan secara transparan.

“Kami terus mendukung Pemkab Bojonegoro, Pemerintah Desa Gayam,  dan SKK Migas untuk menyelesaikan tukar guling ini,” kata Juru Bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (20/11/2015) malam.

Sampai kapan proses kelengkapan tersebut, Rexy belum bisa memastikan. “Tentunya sesegar mungkin, Mas,” ucapnya.

Namun ketika disinggung alasan tidak adanya satu pun calon tanah pengganti yang memenuhi kriteria dari lahan yang ditawarkan peserta lelang, Rexy tak memberikan jawaban.

Padahal, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Gayam membatalkan musyawarah desa (Musdes) penunjukan lokasi tanah pengganti karena adanya surat dari EMCL. Suarat itu tentang hasil evaluasi ke lima calon tanah pengganti yang diajukan peserta lelang.

Dalam suratnya EMCL menyebutkan, jika kelima calon tanah pengganti yang diajukan penawar tidak ada satu pun yang memenuhi Kriteria. Ada pun demikian, EMCL tetap menyetujui jika pihak desa menunjuk salah satu calon tanah pengganti. 

Baca Juga :   PWYP Dukung Pemberlakuan Dodd Frank Act di Indonesia

Surat tersebut diberikan kepada Pemdes Gayam sehari sebelum jadwal musyawarah desa (musdes) penentuan tanah pengganti TKD Gayam digelar pada Rabu (11/11/2015). Akibat pembatalan itu warga Gayam sempat melakukan protes dengan memasang banner berisi desakan penuntasan tukar guling TKD di pagar tapak sumur  (Well Pad) C Banyuurip, Senin (16/11/2015).(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *