Daya Patra Akui Ada Kesalahan Tekhnis

SuaraBanyuurip.com -Ririn Wedia

Bojonegoro – Kontraktor pengerjaan pembangunan Pasar Unit Kalitidu, PT Daya Patra Ngasem Raya, mengakui jika ambruknya kerangka atap besi adanya kesalahan teknis. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Komisaris PT Daya Patra Ngasem Raya, Muhammad Fauzan.

Dia mengatakan, pihaknya mengakui bahwa ambruknya rangka atap besi disebabkan karena human error, atau kesalahan pekerja yang mengabaikan standart keselamatan. Selain itu, pengerjaan dilakukan dengan mengejar waktu. Targetnya, akhir Desember 2015 selesai.

“Memang proyek kita, tapi itu karena human eror salah satu mandor mengabaikan job disk. Tiang pancang seharusnya belum saatnya dikencangi tapi sudah ditarik, dan roboh menimpa dua pekerja,” ujar Fauzan, Politisi dari Partai Demokrat ini.

Fauzan, yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro itu menjelaskan, atas insiden tersebut pihaknya mengaku akan bertanggungjawab untuk memberi pengobatan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Sebenarnya kami kontraktor lokal yang memenangkan tander dikejar oleh waktu, kami akan memenuhi pekerjaan tepat waktu,” jelasnya.

Pihaknya menampik jika robohnya besi kuda-kuda itu karena pengerjaan tidak sesuai spek. Spek masih prematur karena 100 persen masih uang perusahaan.

Baca Juga :   Perempatan Clangap Butuh Pos Lantas

“Pencurian material, mark up, atau pengurangan spek itu jelas tidak bisa dilakukan, karena masih pakai uang perusahaan,” ungkapnya. 

Menurut Karim, Ketua Paguyuban Pasar Kalitidu, kejadian ambruknya rangka atap itu berlangsung cepat. Saat itu, kata dia, pekerja sedang memancang rangka atap dan ditarik hingga posisi berdiri.

“Setelah digoyang-goyangkan untuk menguji ketahanan rangka atap, ternyata belum kuat dan akhirnya roboh menimpa dua pekerja yang ada di selatan pasar,” ujarnya.

Pembangunan Pasar Kalitidu. Selain Fauzan, PT Daya Patra Ngasem Raya itu dikabarkan juga dimiliki pula oleh anggota DPRD lain, yakni Mashadi Muhammad dari Partai Hanura. Usai kejadian, pengerjaan pembangunan Pasar Unit Kalitidu langsung dihentikan. Polisi juga memasang garis pembatas di sekitar lokasi pasar.

Anggaran dana untuk pembangunan Pasar Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, senilai Rp4,7 Miliar dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015 ambruk. Dengan memakan korban dua orang pekerja hingga mengalami luka serius. Dua pekerja tersebut tertimpa rangka atap besi atau kuda-kuda yang roboh, Selasa (24/11/2015) kemarin.

Baca Juga :   Carikan Solusi Antrean Solar, Pemkab Bojonegoro Koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga

Seperti diketahui, dua pekerja yang mengalami patah tulang yakni Nursam (38) warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander dan Riyanto (20) warga Desa Katur, Kecamatan Gayam. Saat ini kedua pekerja tersebut dibawa ke rumah sakit spesialis tulang di Solo untuk dilakukan perawatan. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *