GCI Tak Bayarkan Iuran BPJS Karyawan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Tidak dibayarkannya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan karyawan KSO Pertamina PT Geo Cepu Indonesia (GCI) hingga berbulan-bulan, membuat eks-karyawan GCI resah. Hal itu diketahui dari salinan skrip iuran BPJS ketenaga kerjaan mantan Humas PT GCI, atas nama Danu Sukotjo.

Danu Sukotjo, mempertanyakan tidak dibayarkannya iuran selama berbulan-bulan. Iuran BPJS tersebut selama tahun 2015 hanya dibayarkan selama dua bulan. Pihaknya, khawatir jika dari BPJS melakukan penagihan kepada dirinya.

“Saya khawatir jika sewaktu-waktu dari BPJS menagih saya bagaimana,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (26/11/2015).

Pria asal Todanan Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini, mengaku telah habis masa kontraknya per tanggal 23 November 2015. Usai habis masa  kontrak kerja itu, pihaknya masih ada ganjalan terkait BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Terpisah, Perwakilan PT GCI, Toni Heriyanto, menuturkan, iuran tersebut tidak dibayarkan karena telah inklud dengan gaji yang telah diberikan. Dan manfaat juga telah diterima.

Setelah terjadi diskusi panjang antara Danu Sukotjo dengan Toni Heriyanto di salah satu warung kopi di peroleh kesepakatan untuk menganggap masalah telah selesai.

Baca Juga :   5.401 Peserta Calon ASN di Bojonegoro Telah Mengisi Formulir Pendaftaran

Keduanya menanda tangani surat kesepakatan yang menyatakan bahwa seluruh permasalahan telah selesai. Termasuk masalah kepegawaian berikut pembayaran upah. Juga permasalahan pembayaran iuran Jamsostek dalam hal ini BPJS selama periode kontrak kerja.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyatakan bahwa permasalahan telah disepakati secara kekeluargaan. Kedua belah pihak setuju dan sepakat untuk tidak saling menuntut dikemudian hari. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *