SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda, menuding perusahaan yang tergabung dalam forum Corporate Sosial Responsibility (CSR), masih mengabaikan kesejahteraan masyarakat miskin. Walaupun tingkat kemiskinan di wilayah setempat turun 12 persen, namun masih banyak masyarakat sekitar perusahaan ekonominya masih memprihatinkan.
“Pemkab tidak segan mencabut izin operasi perusahaan apabila tidak membantu mengurangi kemiskinan,” kata Bupati Tuban, Fathul Huda, kepada suarabanyuurip.com saat ditemui di Pendahapa Kridha Manunggal Tuban, Selasa (01/12/2015).
Forum CSR Tuban terdiri dari perusahaan bidang industri dikoordinatori PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI), Sumber daya alam dan Migas kordinatornya Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Sedangkan bidang jasa dan perbankan koordinatornya PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), pemberdayaan masyarakat koordinatornya peruam Perhutani KPH Tuban, dan bidang perdagangan koordianatornya PT Kecap Cap Laron
Banyaknya perusahaan yang mengekploitasi Sumber Daya Alam (SDA) Tuban harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat ring 1 industri.
“Setiap usaha ada sedikit hak untuk orang miskin,” imbuhnya.
Karena itulah Pemkab Tuban sangat menyanyangkan keberadaan Forum CSR yang sudah lama terbentuk namun belum ada gerakan atau kegiatan yang mengentaskan kemiskinan.
Setelah terbentuknya peraturan daerah (Perda) Nomer: 3 Tahun 2015, tentang Tanggungjawab Sosial Perusahan (TSP), Pemkab benjanji akan memberikan penghargaan terhadap perusahan yang ikut mensukseskan program Pemkab.
 “Namun, sampai saat ini belum ada satu perusahaan yang menyerahkan laporannya ke Pemkab,” ujarnya.
Laporan tersebut kedepannya menjadi tolak ukur keberhasilan Perda, dan secepatnya hasilnya akan diketahui oleh masyarakat mana perusahaan yang peduli dan yang tidak.(aim)