Banner Liar Disterilkan

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 9 Desember 2015 besuk, giat menyeterilkan banner liar yang marak di tepi jalan. Upaya tersebut bertujuan menjaga keindahan kota, dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

“Pembersihan dilakukan setiap hari,” kata Staf Satpol PP Tuban, Dwi Ariyanto, kepada Suarabanyuurip.com, ditemui di jalan Tuban-Merakurak setempat, Selasa (08/12/2015).

Selain melakukan penertiban di Hotel, maupun tambang, pembersihan banner, dan umbul-umbul juga digiatkan. Pekan ini petugas menyisir banner yang memadati jalan kota, kemudian dilanjutkan disepanjang Jalan Kecamatan Tuban-Merakurak.

“Terutama yang menempel di pohon tepi jalan,” imbuhnya.

Pemasangan banner dengan cara demikian, jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014. Perda tersebut mengatur tentang ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.

“Salah satu pelanggaran banner yang dipasang di pohon,” tambahnya.

Sesuai aturan pemasangan banner atau umbul-umbul tidak boleh dipasang di instansi pendidikan, tempat ibadah, maupun ditempel di pohon tepi jalan. Beberapa lokasi strategis pemasangan banner sudah disiapkan, dan yang terpenting harus berizin. Petugas tidak segan mencopot paksa banner atau umbul-umbul yang tidak memenuhi izin.

Baca Juga :   Caleg Demokrat Dilaporkan Money Politik

“Rata-rata petugas membersihkan banner yang masa izinnya habis,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *