Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Industri Hulu Migas

SuaraBanyuurip.com -Ririn Wedia

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong peningkatan kompetensi pekerja di industri hulu migas.

Salah satunya, dengan menginisiasi pembentukan lembaga sertifikasi profesi kegiatan usaha hulu migas (LSP Hulu Migas) yang diserahkan Ketua BNSP Sumarna F. Abdurrahman kepada Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi dan Ketua LSP Hulu Migas, Muliana Sukardi pada November lalu.

“Peningkatan kompetensi membuat tenaga profesional Indonesia agar dapat bersaing dengan tenaga profesional asing,” kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, melalui siaran persnya yang dikirimkan Suarabanyuurip.com, Rabu (9/12/2015).

Menurutnya, tantangan tenaga kerja Indonesia akan semakin berat dengan berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015. Ada sekira 560 juta tenaga kerja di kawasan ASEAN yang akan bersaing, termasuk pekerja industri migas yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tinggi.

Dengan kondisi ini, diperlukan percepatan dalam menciptakan tenaga terampil yang kompeten dan bersertifikasi di sektor hulu migas. Ke depan, LSP Hulu Migas akan melakukan uji kompetensi bagi pekerja di berbagai bidang disiplin ilmu yang ada di sektor hulu migas.

Baca Juga :   Minta SKK Migas Keluarkan Kebijakan Khusus

“LSP Hulu Migas harus mampu menjawab kepercayaan yang diberikan dalam mengembangkan dan memelihara kualitas kompetensi tenaga kerja pada sektor ini,” kata Amien.

Dia menegaskan, khususnya untuk kontraktor KKS, sertifikasi kompetensi ini bukan lagi sebagai pilihan, tapi kewajiban. Mengingat lokasi operasi hulu migas berada di seluruh Indonesia, maka tempat uji kompetensi akan disebar di semua Perwakilan SKK Migas.

“Tujuannya, agar lebih banyak lagi pekerja di daerah untuk memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua LSP Hulu Migas, Muliana Sukardi, menjelaskan, LSP menargetkan 1.000 tenaga kerja profesional di sektor hulu migas yang akan disertifikasi pada tahun 2016 mendatang.

Saat ini skema sertifikasi yang dimiliki oleh LSP-Hulu Migas mencakup bidang pengelolaan rantai suplai, pengadaan, serta aset dan kepabeanan.

“Diharapkan dalam perjalanannya, LSP Hulu Migas mampu mengembangkan skema sertifikasi pada bidang yang lainnya di sektor hulu migas,” harapnya.

Berdasarkan data SKK Migas, pada 2014, tercatat 32.292 tenaga kerja Indonesia bekerja di kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS). Hanya sekitar 1.165 pekerja yang merupakan tenaga kerja asing.‬ (Rien)

Baca Juga :   Lifting Minyak Blok Cepu Turun, DBH Migas Bojonegoro 2022 Ditarget Rp 1,2 Triliun

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *