Banyak Temukan Makanan Kadaluwarsa di Pasar Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) bidang perdagangan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pusat pembelanjaan wilayah setempat. Sidak menjelang Natal dan Tahun baru Masehi ini, banyak ditemukan makanan kadaluwarsa.

“Rata-rata sudah melebihi batas konsumsi,” kata Kabid Perdagangan Disperpar Tuban, Bhismo Setya Adji, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi usai Sidak di Pasar Baru Tuban, Kamis (17/12/2015).

Sidak yang dimulai pukul 08:30 WIB tersebut, dimulai dari Pasar Baru Tuban, kemudian menuju beberapa toko snack di Jalan AKBP Suroko Tuban, Swalayan, dan Indomart.

Hasilnya beberapa jenis makanan siap makan tidak tercantum tanggal produksi, maupun batas konsumsinya. Produk tersebut diantaranya, jenis saus, bumbu masak cepat saji, kue kering, dan beberapa snack makanan anak-anak.

“Dari empat pedagang yang disampel, tiga diantaranya menjual produk kadaluwarsa,” imbuhnya.

Pihaknya meminta, pedagang untuk lebih selektif menerima barang dari distributor. Artinya, sebelum menerima sebaiknya diperiksa batasan konsumsi produk, sehingga tidak merugikan pedagang maupun konsumen.

Baca Juga :   Kenaikan Gaji ASN Seharusnya Didahulukan

“Apabila tidak dihiraukan akan dikenai UU perlindungan konsumen,” tegasnya.

Dalam oprasi pasar tersebut, melibatkan tim Disperpar, Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan Tuban.

Secara terpisah, salah seorang pedagang Pasar Baru Tuban, Wiwin (38), mengaku sudah mengecek barang dagangannya saat menerima dari distributor. Apabila ditemukan ada yang kadaluwarsa, pihaknya akan menyimpannya untuk dilaporkan ke distributor langganannya.

“Akan kami kembalikan ke distributor secepatnya,” ujarnya singkat. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *