SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), menyatakan siap apabila Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memanggilnya. Pemanggilan tersebut lantaran ada tiga perusahaan yang bakal dimintai keterangan terkait bau Amoniak (NH3) yang menyelimuti pemukiman warga Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur.
“JOB PPEJ siap dipanggil kapanpun,†kata Field Adminitration Superintendant JOB PPEJ, Akbar Pradima, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dihubungi melalui ponselnya, Senin (21/12/2015).
Pihaknya optimis gas busuk menyerupai kentut tersebut, berasal dari perusahaan migas selain JOB PPEJ. Keyakinan tersebut diperkuat lantaran selama ini belum menerima keluhan apapun dari warga setempat.
“Buktinya Pemdes maupun warga Rahayu belum protes,†jelasnya.
Terkait pamanggilan tersebut, pihaknya berjanji bakal memberikan informasi apapun yang dibutuhkan Pemkab. Akan tetapi sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Pemkab Tuban.
“Suratnya belum masuk ke kami,†tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab Tuban melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, berencana memanggil tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar sumur Mudi, Blok Tuban.
Ketiga perusahaan tersebut meliputi, Â PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) pengelola gas flare sumur Mudi, JOB P-PEJ, dan PT Geoling.
Beberapa waktu lalu warga Rahayu mengeluhkan bau gas NH3 sekitar GFI, dan beberapa siswa PAUD setempat terpaksa memakai masker selama belajar.
Akan tetapi sampai saat ini belum ada satupun perusahaan yang memberikan keterangan pasti, terkait penyebab bau busuk tersebut. Baik terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) ataupun masyarakat setempat. (Aim)