Berikut Hasil Lengkap Musdes Penentuan TKD Gayam

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam,  Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima hasil rekomendasi tanah calon pengganti Tanah Kas Desa (TKD)  Gayam dari EMCL NO. L-MCJK – GOBJ -15 – 1262 tanggal 21 Desember tahun 2015.  

Surat rekomendasi itu berisi beberapa point.  Pertama adalah untuk lahan pertanian milik Kamidin. Sedangkan untuk Lapangan Bola adalah lahan milik Yoyok Hernowo.

Kedua  Untuk memenuhi surat Permohonan pelepasan TKD, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Nomor : 143/2350/011/2013. Tanggal 13 Februari 2013, EMCL harus melampirkan surat pernyataan dari pemilik tanah tentang kepemilikan tanah tidak dalam sengketa dan tidak berkeberatan digunakan sebagai pengganti TKD Gayam, dan surat hasil ukur tanah calon pengganti TKD dari BPN Bojonegoro.

Ketiga, bahwa penyerahan dokumen persyaratan tukar guling pengganti TKD Gayam tersebut sudah siap dilakukan Akta Jual Beli (AJB) termasuk sudah adanya peta bidang atau hasil ukur tanah dari BPN, untuk memenuhi persyaratan itu dilakukan uji material atas dokumen yang diserahkan EMCL oleh akta notaris yang sudah bekerjasama dengan EMCL dan beban biaya ditanggung oleh pemohon.

Baca Juga :   PT GCI Sepakat Akomodir Penambang Sumur Tua

Keempat, tanah calon pengganti TKD Gayam untuk persyaratan yang tidak langsung sesuai hasil Musdes tanggal 1 Desember 2015, atau pengumuman ulang dari EMCL tanggal 4 Desember 2015 Point No.1 b, peserta lelang dan EMCL harus membuat surat pernyataan kesanggupan kelengkapan persyaratan tersebut.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *