SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima surat rekomendasi hasil lelang tukar guling tanah kas desa (TKD) setempat dari EMCL yang telah disetujui SKK Migas.
Inti surat rekomendasi tersebut merujuk pada dua peserta lelang. Yakni Kamidin dan Yoyok Hernowo. Atas rekomendasi tersebut Pemdes Gayam menyatakan telah menerima hasil sebagaimana yang direkomendasikan.
“Kami nyatakan telah menerima rekomendasi EMCL,” kata ‎Kepala Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Winto di sela-sela berjalannya musywarah desa (Musdes) yang berlangsung di balai desa setempat, Selasa (22/12/2015) malam.
Kades mengungkapkan, rekomendasi yang mendekati kriteria untuk pengganti TKD Gayam lahan pertanian merujuk kepada Kamidin. Sedangkan untuk lapangan sepak bola merujuk kepada Yoyok Hernowo.
“Lokasinya berada di selatan TKD yang lama,” ujar Kades.
Meski demikian, menurut Kades masih akan dilakukan persyaratan lagi dalam hal kelengkapan administrasi. ‎Pemdes ingi agar dalam penyelesaian TKD Gayam tidak menyisakan masalah dikemudian hari. (roz)