SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban -Â Pasca selesainya kontrak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) di Blok Tuban, Kabupaten Tuban bakal ikut serta dalam penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% bersama Kabupaten Bojonegoro, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Komisi VII DPR RI menyarankan daerah untuk pinjam modal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas pemenang lelang.
“Karena PI itu menyetor modal perlu dipersiapkan kekuatan finansial dari keikutsertaan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W. Yudha, saat ditemui suarabanyuurip.com, di halaman Balai Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Sabtu (16/12/2017).
Tentunya sebagai pemegang saham nantinya, bisa ikut bersuara agar Blok Tuban bisa mempunyai pengaruh dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. Adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% pada wilayah kerja migas, daerah diuntungkan karena KKKS Migas harus meminjami modal BUMD dulu dengan bunga 0%.
Cara ini bagus apabila BUMD tidak mempunyai modal sama sekali. Konsekwensinya deviden yang dibagikan akan kecil pada 5-10 tahun pertama, karena harus bayar modal pokoknya terlebih dahulu.
“Lebih bagus pinjem KKKS daripada dengan pihak ketiga yang rata-rata hanya pemburu rente,” tegasnya.
Waktu lalu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabanusa, Ali Masyhar, meminta semua daerah penghasil migas di Indonesia harus menerapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Permen tersebut dibuat, supaya Pemerintah Kabupaten khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbebas dari pembiayaan yang selama ini menjadi persoalan dalam pengelolaan PI.
“Bisa memutus rantai investor nakal yang mencari untung sendiri,” sergahnya.
Direktur BUMD Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Kabupaten Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto, mengaku Pemkab Tuban belum menentukan sikap soal pendanaan PI. Terakhir, pihaknya koordinasi dengan BUMD Bojonegoro di Surabaya bersama Pemprov Jatim.
“Tuban dapat berapa persen juga belum diputuskan,” pungkasnya.(Aim)