Beber Permasalahan Pengelolaan Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi penanganan sosial ekonomi kawasan sumur tua, Kecamatan Kedewan, bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pertamina EP Asset IV, dan Paguyuban, pada Rabu (23/12/2015).

Kepala Divisi Survei Pengeboran SKK Migas, Ngatijan, menyampaikan, pada rapat koordinasi (Rakor) kali ini, telah memaparkan akar permasalahan yang terjadi di kawasan sumur tua yang sifatnya kompleks.

“Kompleks karena masalah yang ada berkaitan dengan ekonomi, kepentingan, sosial budaya, dan lingkungan,” kata pria berkaca mata minus ini saat memberikan pemaparan.

Permasalahan pengelolaan sumur tua yang ada di kawasan sumur tua Wonocolo, Ndanggilo, Ngrayong, Kecamatan Kedewan selama ini antara lain pemboran sumur baru ilegal, penyulingan atau dapur olahan ilegal, distribusi atau penjualan tanpa legalitas dan pencemaran lingkungan.

“Kami melihat dari semua sisi ini bukan dari negatifnya, tapi dari aspek positif ini merupakan satu hal yang unik,” tukasnya.

Meskipun begitu, satu persatu pelanggaran yang menjadi masalah tersebut akan terus ditertibkan pelan-pelan dan secara bertahap oleh Pertamina EP Asset IV dengan menggandeng aparat keamanan. (Rien)

Baca Juga :   Pemkab Berperan Awasi KUD Sumur Tua

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *