SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).
“Perintah Bupati telah kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan selama satu bulan, dan hasilnya memang ada temuan,” kata Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Nurkalim, saat ditemui Suarabanyuurip.com di kantornya, Selasa (29/12/2015).
Namun, saat ditanya apa saja temuan tersebut, Nurkalim enggan menyebutkan dengan alasan tidak termasuk tim pemeriksa. Meski begitu, membenarkan jika hari ini mendatangkan jajaran PT BBS untuk memberi klarifikasi.
“Untuk mengklarifikasi temuan itu, tadi pagi jajaran PT BBS kami datangkan untuk menyerahkan bukti-bukti,” tandasnya.Â
Inspektorat hingga kini belum bisa menyimpulkan apakah temuan tersebut benar adanya. Butuh proses untuk itu, karena belum mendapatkan bukti-bukti dari PT BBS atas temuan-temuan di lapangan.Â
“Kalau sudah ada hasilnya, kami akan melaporkannya kepada Bupati Suyoto,” pungkasnya,Â
Dari informasi yang didapat Suarabanyuurip.com temuan tersebut antara lain adanya dugaan stok gaplek sebanyak 50 ton di unit pengolahan jagung yang hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, adanya pinjaman kepada karyawan tanpa bunga untuk tiga karyawannya yakni atas nama IRN sebesar Rp150 juta, YN sebesar Rp150 juta, dan sopir atas nama IM sebesar Rp100 juta yang diangsur seumur hidup selama masih bekerja di PT BBS, serta perjanjian-perjanjian pengolahan gas flare dengan PT IME.
Sementara itu, Direktur Utama PT BBS, Deddy Affidick belum memberikan klarifikasinya mengenai hal ini. (Rien)