FKKL-B Minta, Bongkar EPF Harus Libatkan Kontraktor Lokal

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Forum Komunikasi Kontraktor Lokal Bersatu (FKKL-B) minta kepada kontraktor rekanan ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), PT. Eksteran agar melibatkan kontraktor Lokal menyusul rencana pembongkaran fasilitas sementara Early Production Facility (EPF) atau Gas Oil Separation Plant (GOSP) Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur.

“Kalau memang dibongkar PT Ekstran harus melibatkan kontraktor lokal,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKKL-B, Moh. Mahmudi kepada Suarabanyuurip.com, Senin (4/1/2016).

Dia mengungkapkan, EPF merupakan fasilitas sementara di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang dikelola oleh kontraktor rekanan ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), PT. Eksteran. Meski proyek EPC Lapangan Banyuurip memasuki tahap akhir pengerjaan, dia ingin agar Perda Nomor 23 tahun 2011 tentang Konten lokal tetap ditegakkan.

“Melibatkan kontraktor lokal itu harus, tentunya sesuai dengan semangat Perda Konten lokal,” tandas pria yang juga tokoh masyarakat Desa Gayam ini.

“Rencananya mau dibongkar pada tanggal 15 Januari 2016, dan langsung diratakan seperti semula. Jadi, jika tidak mau melibatkan kontraktor lokal jangan salahkan kami kalau muncul gejolak nanti,” pungkasnya.

Baca Juga :   Tripatra Jamin Keamanan Lingkungan

Diberitakan Suarabanyuurip.com sebelumnya, ‎kontrak EPF berada di dalam empat desa, yaitu Desa Gayam, Begadon, Ringintunggal, dan Brabowan, Kecamatan Gayam telah berakhir pada bulan Desember tahun 2015 lalu dan disebut telah diperpanjang hanya dua minggu. Terhitung sejak tanggal 1 – 15 Januari tahun 2016. (Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *