SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro –  Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip – Jambaran (Forkomas Ba-Ja) meminta kepada semua pihak untuk tidak saling menyalahkan atas keterlambatan proses penyiapan lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar yang saat ini digunakan infrastruktur pengembangan produksi penuh Lapangan Minyak banyuurip, Blok Cepu.
Menurut Ketua Forkomas Ba-Ja, Parmani, proses penyiapan lahan yang dilakukan sekarang ini terbilang cukup cepat. Karena sejak dibuka lelang beberapa waktu lalu, telah ditunjuk dua peserta lelang yang calon tanah penggantinya mendekati kriteria seperti yang disyaratkan. Apalagi Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam telah menerima rekomendasi itu dalam musyawarah desa (Musdes) yang menjadi keputusan tertinggi dalam TKD.
“Kalau sekarang prosesnya masih berjalan, itu hal yang normatif. Karena tidak semua tanah di Desa Gayam sudah bersertifikat, sehingga perlu melengkapi berkas-berkas seperti yang disyaratkan,†kata dia.
Seharusnya, kata Parmani, semua pihak mendukung agar proses penyiapan lahan pengganti TKD Gaya mini cepat tuntas seperti yang diharapkan bersama. “Harusnya membantu bagaimana agar ini cepat selesai. Jangan malah memperkeruh suasana,†tegas tokoh masyarakat Desa Brabowan, Kecamatan Gayam itu.
Dia menekankan kepada semua pihak untuk tetap melanjutkan hasil musdes yang digelar Pemdes Gayam. Alasannya, jika proses ini dikembalikan lagi mulai awal akan memakan waktu lebih lama dan persoalan TKD akan terkatung-katung kembali.
“Kenapa bisa sampai lama proses ini tidak selesai ? Karena dulu masalah ini tidak diproses. Tapi setelah dibuka lelang kemarin, proses ini sudah berjalan dan mendekati final,†ucap Parmani, mengungkapkan.(roz)