Prioritaskan Revisi UU Migas

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Jakarta – Revisi Undang-undang Minyak dan Gas Bumi dan UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi prioritas Komisi VII DPR RI. Revisi UU itu masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2016. 

“Ini sangat penting untuk segera diselesaikan,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha siaran persnya yang dikirimkan kepada suarabanyuurip.com, Rabu (6/1/2016).

Satya mengakui, semestinya revisi ini sudah bisa diselesaikan tahun 2015 lalu. Namun, kendati sudah masuk masuk dalam prolegnas 2015, pembahasan revisi kedua UU ini menemui sejumlah kendala.

“Kita harapkan tahun ini bisa diselesaikan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Pada 2016 ini, Komisi VII juga akan berupaya menginisiasi RUU Perubahan Iklim, sebagai tindak lanjut kesepakatan yang  telah dibuat Indonesia dalam Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim di Paris pada Desember 2015 lalu.  

“Kami akan mengupayakan penghematan uang negara di bidang riset dengan menjadikan lembaga-lembaga semacam BPPT, LIPI, LAPAN dan lain-lain sebagai rujukan untuk bidang  riset dan teknologi,” ucap Satya, menjelaskan.

Baca Juga :   Siapkan 22 TPS Tambahan

Selain itu juga akan mendorong lembaga-lembaga riset yang ada di berbagai kementerian untuk memanfaatkannya. Sehingga tidak ada tumpang tindih ataupun duplikasi penelitian yang memboroskan anggaran negara.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *