SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Jawa Timur, menilai buffer zone (kawasan penyangga) di lapangan migas Sukowati, Blok Tuban, yang di operatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) masih kurang memenuhi persyaratan.
Kekurangan tersebut di antaranya luasan kawasan penyangga, dan penentuan lokasi. “Kami sudah sampaikan kepada JOB P-PEJ, dan mereka minta waktu di musim penghujan ini,” kata Sekretaris BLH Bojonegoro, Agus Hariana, kepada suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu di DPRD Bojonegoro.
BLH berjanji akan melakukan pengawasan dan meminta kepada JOB P-PEJ segera merealisasikan karena sekarang ini sudah memaski musim penghujan. “Namun belum ada progres sama sekali di lapangan,†tegas dia.
Menurut Agus, buffer zone yang dibangun JOBP-PEJ seharusnya berada di sekitar Pad A dan Pad B. “Karena sekitar Pad B ada bangunan untuk publik seperti rumah sakit dan hotel,” tegasnya.
Keberadaan buffer zone ini sangat diperlukan untuk mengurangi dampak pengeboran dari Lapangan Sukowati karena di lokasi tersebut terdapat gas H2S yang berbahaya bagi lingkungan. Sehingga buffer zone yang dibangun merupakan pagar tanaman yang melindungi sekitar dari dampak tersebut.
“Luas buffer zone itu harus disesuaikan dengan luas bangunan di wilayah operasi, dan 30 persennya harus terpenuhi,” pungkas Agus Hariana.
Sementara itu, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Pradima, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini.(rien)