SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, belum menentukan atau menetapkan nilai alokasi dana desa (ADD) tahun 2016. Hal ini dikarenakan, dana bagi hasil (DBH) Migas yang masih fluktuatif.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan dari Dinas Pendapatan Daerah berapa nilai ADD tahun ini yang dialokasikan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan, Supi Hariono, Sabtu (9/1/2015).
Untuk ADD yang dibagikan kepada 430 desa se Kabupaten Bojonegoro, tahun 2014 Pemkab telah merealisasikan sebesar Rp123,403 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp204 miliar. Faktor yang mempengaruhi besaran ADD antara lain luas wilayah, jumlah penduduk, serta daerah penghasil.Â
“Belum menentukan nilai ADD tahun 2016, karena kita masih menghitung, dari DBH Migas yang didapat berapa yang nanti dialokasikan untuk ADD,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispenda, Wadji, mengungkapkan, Didalam Undang-undang No 6 tahun 2014 atau PP no 43 tahun 2015, ADD minimal 10% dana perimbangan setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk  Bojonegoro 12,5% dana perimbangan dikurangi DAK.
“Karena saat ini belum ada hasil perhitungan dari Dispenda, maka ADD 2016 belum bisa ditetapkan melalui Peraturan Bupati,” pungkasnya. (Rien)