SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi, mendorong warga Dusun Semutan dan Pemerintah Desa (Pemdes) Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berpikir ulang untuk tidak bersikukuh meminta kompensasi dampak flare Control Processing Area (CPA) Mudi, Blok Tuban.
Masih ada dua pilihan lagi yang akan diterima warga, yakni tali asih, dan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Sekarang tinggal bagaimana sikap Kepala Desa (Kades) Bulurejo, Yauri,†ujar Ketua DPRD Miyadi, kepada suarabanyuurip.com, usai mediasi di gedung paripurna dewan bersama Komisi A, warga, SKK Migas, JOB P-PEJ, tim ITS Surabaya, dan Forkopimcam Rengel, Jumat (6/4/2018).
Setelah semua tamu undangan menyampaikan argumen, Miyadi menyimpulkan kalau dampak sudah di bawah ambang batas perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Sekalipun warga memaksa dengan demo, tapi kompensasi tidak bisa diberikan.
Supaya tidak berlarut, ketua wakil rakyat ini langsung memberikan waktu kepada warga dan Pemdes Bulurejo untuk berembug ulang. Pilihannya jika warga tidak meminta kompensasi, pihaknya berjanji akan mempertemukan lagi untuk membicarakan soal tali asih dan CSR.
“Kami siap menggelar mediasi jika warga berubah sikap,†tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kades Bulurejo, Yauri, mengaku, akan koordinasi kembali dengan warganya. Untuk hari ini pihaknya belum bisa memberikan keputusan, karena kompensasi menyangkut hak 111 Kepala Keluarga (KK) dengan 386 jiwa Dusun Semutan.
“Kami akan rembug lagi,†singkatnya.
Dalam mediasi, Kades Bulurejo meminta JOB P-PEJ untuk memberikan kebanggaan bagi warga ring 1-nya. Jangan sampai berlimpahnya Migas Mudi, timpang dengan kondisi ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Kasih kebanggaan jika Bulurejo menjadi ring 1 Mudi,†pinta Yauri.
Selain itu, pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga harus mengelola program CSR maupun tali asih yang baik. Pengalaman selama ini, setelah kompensasi diberikan ke warga tanpa ada pengawalan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat.
Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, meminta warga dan Pemdes Bulurejo untuk bersikap dingin menyikapi kompensasi. Intinya setelah CPA tidak berdampak, tidak ada dasar hukum lagi untuk memberikan kompensasi.
“Kalau warga mau tali asih dan pengoptimalan CSR kami bisa memenuhinya,†janji Akbar.
Selama ini KKKS Blok Tuban yang masa kontraknya diperpanjang sampai September 2018, tak pernah menutup mata. Setiap tahunnya rutin memberikan CSR ke desa ring 1. Baik di Desa Rahayu, Bulurejo, maupun Sumberejo.
Selain tali asih, JOB P-PEJ juga bisa menambah anggaran CSR untuk Bulurejo. Dikarenakan program tersebut akan lebih dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sekalipun tidak lagi memberi kompensasi dampak flare, namun perusahan tetap menyalurkan program tangung jawab sosial perusahaan (TJSP) kepada Desa Bulurejo, sebagai desa ring dua dari operasional perusahaan. Pada tahun 2016 dana untuk Desa Bulurejo sebesar Rp300 juta dan tahun 2017 sebesar hampir Rp204 juta.
“Desa Bulurejo ini merupakan salah satu dari sebelas desa binaan kami termasuk di Bojonegoro,” pungkasnya.(Aim)