SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur memasuki awal tahun 2016 belum memiliki Plant Of Development (POD), terhadap potensi sumur tua di lapangan Tawun Gegunung wilayah setempat. Penyebabnya apabila dihitung secara ekonomi Pemkab tidak memperoleh keuntungan yang besar, dari pengelolaan sumur tua tersebut.
“Keuntungannya sedikit dan kurang ekonomis,†kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/01/2016).
Walupun Pemkab memiliki wewenangan melalui Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT), namun Pemkab masih minim informasi atas kinerja Operator Lapangan Tawun Gegunung, Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina PT Tawun Gegunung Energy (TGE).
“Kita jarang memperoleh informasi dari PT TGE,†imbuhnya.
Padahal adanya kerjasama tersebut, Pemkab berharap besar potensi sumur tua dapat dikelola sebagaimana mestinya, sehingga statusnya legal.
“Semua sumur tua masih ilegal,†tambahnya.
Diketahui, selain pengelolaan sumur tua yang dikerjasamakan dengan PD Aneka Tambang, PT TGE juga melakukan pengeboran sumur baru untuk mendapatkan cadangan Migas yang ada didalamnya.
Sementara data yang diterima Suarabanyuurip.com, ada 10 sumur tua yang dikerjakan dengan PDAT. Sementara untuk keseluruhan sumur tua yang ada disana sekitar 25 titik. (Aim)