Pemkab Bojonegoro Terima DBH Migas Rp 1 Triliun

23298

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dana bagi hasil (DBH) migas triwulan ketiga sudah ditransfer ke rekening kas daerah Bojonegoro sebanyak dua kali. Hingga kini, DBH migas yang sudah ditransfer ke rekening kas daerah mencapai Rp 1 triliun.

Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, hingga September 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menerima transfer DBH migas sebanyak dua kali.

“Ya, DBH migas sudah ditransfer ke rekening kas daerah sebanyak dua kali yakni triwulan pertama hingga triwulan ketiga,” katanya, Kamis (9/9/2021).

Penyaluran DBH migas hingga kini yang sudah ditransfer ke rekening kas daerah mencapai Rp 1 triliun. Namun, pada 2020 lalu DBH migas masih ada kurang salur dari pemerintah pusat ke Pemkab Bojonegoro sebesar Rp 600 miliar.

“Kurang salur itu, nantinya akan dibayarkan secara bertahap,” kata Suryadi.

Sebab, Penyaluran DBH Migas ini, ia melanjutkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyesuaikan dengan kebijakan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :   BI : Penunjukan BUMD PI Blok Tuban Harus Transparan

Sementara itu, dia menambahkan, untuk DBH migas triwulan empat akan ditransfer pada Oktober 2021 mendatang. Namun penyaluran keempat ini akan ada pengurangan karena pandemi Covid-19.

“Ada pengurangan karena pandemi ini, yang sebelumnya Rp 980 miliar kini menjadi Rp 872 miliar,” jelasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *