ESDM Hadirkan Pemilik Tambang Ilegal

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, menghadirkan pemilik tambang Sumur minyak tua di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang diduga ilegal untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang berhasil didapatkan Dinas ESDM, ternyata pemilik tambang belum faham regulasi pengelolaan sumur tua dan hanya tergiur keuntungan belaka.

Menurut Kabid Pertambangan dan Migas, Teguh Wiyono, melalui Kasi Migas, Djati Walujastono, dari dua pemilik sumur tua yang diduga ilegal, yakni Yon dan Purmin, baru satu yang memenuhi panggilan.

“Baru Yon yang memenuhi panggilan ESDM,” kata dia.

Dia menjelaskan, keterangan yang diperoleh dari pemilik atas nama Yon, diakui jika sebenarnya tidak mengerti tentang regulasi pengelolaan sumur tua di Plantungan. Dia menuturkan, Yon hanya seorang pengusaha yang tergiur keuntungan dalam mengelola sumur tua dan kebetulan ingin berinvestasi di tempat tersebut.

“Secara lisan sudah bilang akan menghentikan kegiatannya, namun kami tidak lantas percaya, kami tetap akan kawal, dan memantau terus aktifitas mereka,” ujarnya.

Baca Juga :   Penanaman Pipa Gas Terkendala Cuaca

Djati melanjutkan, Purmin, pemilik sumur lain sampai saat ini belum memenuhi panggilan, dan memberikan konfirmasi apapun atas aktifitas yang dilakukannya dalam mengelola sumur tua.

Selain itu, pihaknya juga belum menemukan pemilik lainnya, selain Yon dan Purmin. Dari data yang dimiliki ESDM, Purmin merupakan pemilik terbanyak atas sumur-sumur tersebut. Rinciannya, tiga titik sumur milik Purmin, satu titik milik Yon dan satu titik belum diketahui pemiliknya.

“Yang satu lagi belum diketahui milik siapa,” pungkasnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *