SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku belum mengetahui adanya surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terkait rekomendasi untuk pemberian sanksi terhadap operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), karena gagal menyelesaikan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam yang melebihi batas waktu akhir tahun 2015.
“Saya belum tahu suratnya, mungkin ditujukan kepada Kepala SKK Migas,” kata Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Formalitas SKK Migas, Didik Sasono, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan telephone, Selasa (12/1/2016).
Menurutnya, selama ini semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam sudah melakukan tugasnya dengan maksimal.
“Saya kira kalau Pemkab mau memberi sanksi itu hal yang tidak perlu,” kata Didik.
Dia berpendapat, apabila SKK Migas memberi sanksi harus mengetahui apa kesalahan yang dilakukan oleh EMCL. Apakah kesalahan yang dibuat telah melanggar kontrak atau tidak.
“Tugasnya EMCL itu apa? kan cari minyak, lha kalau kita sanksi karena masalah TKD lalu sanksinya apa?” ujar Didik balik tanya.
Kalaupun memberikan sanksi, seharusnya sewajarnya saja. Karena, sanksi yang ditujukan kepada EMCL terkait keterlambatan TKD ini tidak ada dasarnya.
“Dasarnya apa? kalau diberi sanksi, sanksinya apa? minta ditutup? kalau pengeboran ditutup siapa yang rugi? negara kan? jadi yang wajar-wajar sajalah,” tandasnya.
Meskipun melewati tahun, Didik berpendapat tukar guling TKD Gayam tetap bisa dilaksanakan. Meskipun dalam aturannya yakni UU No 2 tahun 2012 harus dimulai dengan nol. “Kita lanjutkan saja prosesnya sekarang ini, tidak akan lama kok kalau semua pihak konsisten,” tukasnya.
Saat ini SKK Migas belum menerima laporan dari EMCL terkait hasil kelengkapan administrasi pemilik lahan. Meskipun begitu, tetap mendukung sepenuhnya proses demi proses yang akan dilalui. “Saya kira, penyelesaian TKD ini tidak akan memakan waktu lama. Hanya beberapa bulan saja,” pungkasnya.(rien)