Akan Cek Dana Sewa TKD Gayam

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, akan melakukan kunjungan ke Desa Gayam, Kecamatan Gayam, ring 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, untuk mengetahui pengelolaan dana dari sewa tanah kas desa (TKD).

“Kami ingin tahu bagaimana pemanfaatan dana sewa yang diterima dari operator Lapangan Banyuurip, ExxonMobil Cepu Limited selama ini,” kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, Rabu (13/1/2015).

Rencananya, kunjungan tersebut akan dilakukan di kantor desa setempat pada Kamis (14/1/2015) besuk. Nantinya, Komisi A ingin mengetahui dana sewa TKD selama beberapa tahun yang diterima desa dan peruntukkannya, baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakatnya.

“Seingat saya, nilai sewa yang diterima desa Rp1,4 miliar per tahun,” ujar politisi Gerinda itu.

Dalam pemanfaatan dana sewa tersebut, harus sesuai mekanisme yang ada. Yakni masuk pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), kemudian dilakukan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) untuk menjadikan sebuah kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Penggunaan dana sewa yang masuk APBDes harus masuk dalam rencana kegiatan tahunan. Jadi itu yang akan kita lihat nanti,” pungkasnya.

Baca Juga :   Harga Cabai Rawit Naik, Pedagang Pasar Bojonegoro Keluhkan Pembeli Sepi

Sesuai data suarabanyuurip.com, sewa menyewa TKD Gayam dengan EMCL itu telah berlangsung sebelum enam item masalah sosioekonomi diteken bersama pada 2012 silam.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *